Syafruddin Adi
Syafruddin Adi
  • Apr 7, 2022
  • 4584

Lapaska Lombok Tengah Pasarkan Beras Kemasan Hasil Pembinaan Kemandirian WBP

Lombok Tengah NTB — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58, Lapas Terbuka Lombok Tengah menggelar kegiatan One Day One Prison's Product. Dimana kegiatan ini menjadi ajang pengenalan dan penjualan produk hasil pembinaan Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah (WBP) berupa beras kemasan dengan brand "Beras Super Lapaska" yang dipasarkan kepada pegawai dan masyarakat sekitar, Kamis (07/04).

Agung Putra selaku Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB menjelaskan, selain sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 kegiatan ini juga ditujukan untuk menarik partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembinaan kemandirian WBP di bidang pertanian budidaya padi.

"Kegiatan ini kita selenggarakan bukan hanya sebatas rangkaian kegiatan HBP ke-58, tapi juga sebagai upaya mendukung program pembinaan kemandirian Warga Binaan di bidang pertanian budidaya padi" jelas Agung.

Terdapat dua varian produk Beras Super Lapaska yang dipasarkan, yakni varian 5kg dan 10kg dengan harga Rp. 8.500, - per kilogramnya. Tak butuh waktu lama, seluruh produk yang dipasarkan dengan bobot 500kg ludes terbeli oleh petugas dan masyarakat sekitar Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB.

"Puji syukur, stok yang kita sediakan 500kg satu hari langsung habis diborong pembeli baik dari petugas dan masyarakat sekitar yang tertarik dengan produk Beras Super Lapaska ini", ungkap Agung.

Lebih lanjut Agung menerangkan bahwa WBP Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB dalam melaksanakan seluruh tahap dalam program pembinaan kemandirian budidaya padi, telah dibekali dengan keterampilan dan sarana yang memadai serta selalu didampingi oleh petugas yang berkompeten. Sehingga produksi beras kemasan mulai dari pembibitan hingga pengemasan, seluruhnya dilakukan oleh Warga Binaan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB dapat menjadi manusia yang produktif, mandiri, dan tidak lagi mengulangi tindak pelanggaran kelak setelah kembali ke lingkungan masyarakat.(Adbravo)

Bagikan :

Berita terkait

MENU